Selasa, 2 Juni 2026

Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Tua di Jogonalan Klaten, Korban 4 Hari Hilang Saat Tahlilan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 17 Desember 2024 | 19:30 WIB
Seorang pria, H (66) ditemukan tewas di dalam sumur tua yang sudah tidak terpakai di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Dok. Humas Polres Klaten)
Seorang pria, H (66) ditemukan tewas di dalam sumur tua yang sudah tidak terpakai di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID – Seorang pria, H (66) ditemukan tewas di dalam sumur tua yang sudah tidak terpakai di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Dukuh Kemplang, Desa Tambakan, Kecamatan Jogonalan, Selasa, 17 Desember 2024.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto mengatakan penemuan mayat korban H berawal dari kecurigaan warga.

Mayat korban H ditemukan setelah salah satu warga, T (42) mencium bau menyengat dari arah pekarangan milik W (44).

Baca Juga: Ponakan Tega Bakar Paman Sendiri di Karanggede Boyolali, Pelaku Diringkus Polisi

“Kami memastikan proses evakuasi berjalan aman dan lancar."

"Kami juga mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui kronologi kejadian,” jelas Iptu Nyoto.

Iptu Nyoto menurutkan H dilaporkan hilang sejak mengikuti kegiatan yasinan atau tahlilan pada Minggu malam, 13 Desember 2024.

Berdasarkan keterangan saksi, korban pamit untuk buang air kecil namun tidak kembali.

Baca Juga: Bikin Ngeri Detik-detik Santri di Simo Boyolali Dibakar oleh Tamu Pondok Pesantren Gegara Dituduh Mencuri HP, Pelaku Langsung Ditahan Polisi

Empat hari kemudian, bau menyengat tercium oleh T yang sedang berbincang di sekitar rumahnya.

Setelah ditelusuri, korban H ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur dengan kedalaman 3 meter.

Sementara itu, Kapolsek Jogonalan, AKP Haryanto turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan proses evakuasi korban berjalan lancar.

Polsek Jogonalan juga berkoordinasi dengan BPBD Klaten serta perangkat desa setempat dalam proses penanganan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X