Baca Juga: Kepala Dinkes Jogja Sebut Dua Bidan Viral Penjual Puluhan Bayi, Tidak Miliki Surat Izin Praktik
Tidak hanya memburu para pelaku balap liar dan kendaraan knalpot brong, tapi juga menyasar pelaku kejahatan khususnya 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Harapan kami, mohon bantuan masyarakat untuk mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena aktivitas balap liar itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini ikut membantu menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah Kartasura" pungkas AKP Tugiyo.***
Artikel Terkait
Perankan Karakter Unik di Series Aku Tak Membenci Hujan, Jeff Smith: Puyeng Banget
5 Fakta 2 Orang Digelandang ke Polres Klaten Gegara Peredaran Ribuan Pil Koplo, dari Warga Curigai Paket hingga Ngakunya Disuruh
Skill Wajib Kuasai di 2025: Siapkah Anda Menghadapi Masa Depan?
Dana Timnas Cair 277 M di Januari 2025, PSSI: Dukungan Penuh Presiden Prabowo
Perbandingan Karier dan Gaya Hidup Aisar Khaled VS Thariq Halilintar: Siapa yang Lebih Serasi dengan Fuji?
Viral Kasus Pemukulan Dokter Koas FK UNSRI: Konflik Jadwal Jaga, Ibunda Lady Bertindak