KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah.
Ia adalah MA (39), warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen.
MA (39) ditangkap gegara diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Petugas menangkap MA di tempat kerja, rumah makan di Jalan HM Sarbini, Kebumen, Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 21.30 WIB
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengirimkan aktivitas MA.
Polisi lalu melaksanakan penyelidikan terhadap MA.
MA akhirnya ditangkap beserta barang bukti.
Polisi menyita uang tunai dan satu unit ponsel android.
Barang bukti itu diduga digunakan untuk menjalankan perjudian online jenis 'Hongkong'.
MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal.
Ia dikenakan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
MA juga dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel Terkait
11 Rumah dan Toko di Kemalang Klaten Rusak Gegara Disapu Angin Kencang, Warga: Panik, Baru Mengalami Pertama Kali
Kecelakaan Tunggal Truk Dump Tercebur ke Sawah di Karangdowo Klaten, Diduga Sopir Mengantuk
Hujan Deras Akibatkan Tanggul Sungai dan Jalan Longsor Sepanjang 20 Meter di Kupang Karangdowo Klaten
Pasukan Armada Ayo Bernyanyi! Rizal CS Akan Konser di Alun-alun Klaten, Pentas Musik Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Catat Tanggalnya!
Kodim Klaten Lakukan Karya Bakti Perbaikan Tanggul Jebol di Gantiwarno, Peringati Hari Juang Kartika
Jalan Tol Solo-Jogja Segmen Klaten-Prambanan Dibuka saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Bisa Hemat Waktu 1 Jam
Libur Nataru 2025, Tol Klaten-Prambanan Gratis tapi Wajib Tempel Kartu, Dibuka 20 Desember
2 Orang Digelandang ke Polres Klaten Gegara Diduga Terlibat Peredaran Ribuan Pil Koplo
HARI INI Bioskop XXI di Klaten Town Square Klatos Dibuka, Segini Harga Tiketnya Lur! Ayo Malam Minggu Ajak Ayang Nonton!
5 Fakta 2 Orang Digelandang ke Polres Klaten Gegara Peredaran Ribuan Pil Koplo, dari Warga Curigai Paket hingga Ngakunya Disuruh