Baca Juga: Kandang Ayam di Prambanan Klaten Rata Dengan Tanah Setelah Disapu Angin Kencang
"RA kemudian mengaku telah menitipkan barang bukti di rumah rekannya, AG alias Gondrong, yang beralamat di Gajihan, Pandes, Wedi, Klaten," ujar Iptu Nyoto.
Petugas segera menuju rumah AG dan menemukan barang bukti berupa 11 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir pil berlogo Y, total 1.100 butir.
Selain itu, ditemukan pula satu pack plastik klip ukuran 10x6 dan satu pack plastik klip ukuran 5x8.
Dari pengakuan saksi DA, petugas juga mengamankan 2 toples besar berisi total 2.000 butir pil serupa.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 3.100 butir pil berlogo Y."
"Terlapor RA dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," imbuhnya.
Iptu Nyoto menegaskan bahwa Polres Klaten akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Kandang Ayam di Prambanan Klaten Rata Dengan Tanah Setelah Disapu Angin Kencang
Asik! Bioskop XXI di Klaten Town Square Klatos Dibuka Mulai 14 Desember, Gass Ajak Ayang Nonton Bolo!
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Klaten Periksa Kelayakan Kendaraan Umum dan Kesehatan Pengemudi
11 Rumah dan Toko di Kemalang Klaten Rusak Gegara Disapu Angin Kencang, Warga: Panik, Baru Mengalami Pertama Kali
Kecelakaan Tunggal Truk Dump Tercebur ke Sawah di Karangdowo Klaten, Diduga Sopir Mengantuk
Hujan Deras Akibatkan Tanggul Sungai dan Jalan Longsor Sepanjang 20 Meter di Kupang Karangdowo Klaten
Pasukan Armada Ayo Bernyanyi! Rizal CS Akan Konser di Alun-alun Klaten, Pentas Musik Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Catat Tanggalnya!
Kodim Klaten Lakukan Karya Bakti Perbaikan Tanggul Jebol di Gantiwarno, Peringati Hari Juang Kartika
Jalan Tol Solo-Jogja Segmen Klaten-Prambanan Dibuka saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Bisa Hemat Waktu 1 Jam
Libur Nataru 2025, Tol Klaten-Prambanan Gratis tapi Wajib Tempel Kartu, Dibuka 20 Desember