KUDUS, PORTALOKA.ID - Polres Kudus menetapkan 2 pria asal Jepara, Jawa Tengah, yakni MR (23) dan MA (23) sebagai tersangka.
MR dan MA jadi tersangka kasus kericuhan oknum suporter.
Peristiwa itu terjadi di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kericuhan menyebabkan 1 korban warga Kudus mengalami luka di tubuh dan kepala.
Baca Juga: 2 Pria Asal Jepara Diringkus Polisi Jadi Tersangka Buntut Kericuhan Suporter di Kudus
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan dugaan pengeroyokan terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024.
Saat itu rombongan suporter dalam perjalanan pulang seusai menonton pertandingan Liga 2 Indonesia antara Persipa Pati vs Persijap Jepara di Stadion Joyokusumo Pati.
Suporter rombongan dari Jepara diarahkan ke jalan Lingkar Kudus.
Polisi mengawal ketat rombongan suporter.
Baca Juga: Mahasiswi Asal Demak Ditangkap Polres Kudus Gegara Jual Video Dewasa, Pemeran Laki-laki Ada 3 Orang
"Sewaktu rombongan suporter pawai melintasi wilayah Kabupaten Kudus terjadi tindak pidana secara bersama yang dilakukan oleh oknum suporter,” kata AKBP Ronni Bonic saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat, 6 Desember 2024.
Saat itu, korban IPA (23) melintas di jalan dan berpapasan dengan rombongan suporter.
Artikel Terkait
Ide Jualan Roti Gulung Abon Cabai Cek Resepnya di Sini! Bisa Jadi Oleh-olhe untuk Kakak Ipar, Rasanya Enak Tampilan Menggoda
Hendak Tawuran, 10 Remaja di Adimulyo Kebumen Diamankan Polisi, 6 Bilah Parang Jadi Barang Bukti
Tanggul Sungai Jebol, Kantor Kepala Desa Kragilan Gantiwarno Klaten Kebanjiran
Warga dan Petugas Gabungan Bikin Tanggul Darurat, Komplek Kantor Kepala Desa Kragilan Gantiwarno Klaten Tergenang Air
Tanggul Sungai Jebol, Ini Daftar 5 Desa di Gantiwarno Klaten yang Terdampak Banjir
BRI Salurkan KUR Senilai Rp175,66 triliun, Bukti Nyata Implementasi Asta Cita dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Mahasiswi Asal Demak Ditangkap Polres Kudus Gegara Jual Video Dewasa, Pemeran Laki-laki Ada 3 Orang
2 Pria Asal Jepara Diringkus Polisi Jadi Tersangka Buntut Kericuhan Suporter di Kudus