"Terkait hal itu menerapkan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman pidana pengeroyokan maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” jelas AKBP Ronni Bonic. ***
"Terkait hal itu menerapkan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman pidana pengeroyokan maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” jelas AKBP Ronni Bonic. ***
Sumber: polreskudus.com
Artikel Terkait
Mahasiswa di Kalikotes Klaten Diamankan Polisi Gegara Promosi Judi Online, Berawal dari Kecurigaan Akun FB dan WA
Bentrok Antar Perguruan Silat di Boyolali, 15 Orang Diamankan Polisi, Ada yang Luka-luka
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana Kasus Polisi Tembak Polisi
Daftar Barang Bukti dari FAP Terduga Pengedar Sabu di Ceper Klaten, Polisi Menemukan di Saku Celana dan di Dalam Tas Merah Muda
Selebgram Cantik asal Kebumen Diamankan Polisi Gegara Promosikan Judi Online, Segini Bayarannya
Hendak Tawuran, 10 Remaja di Adimulyo Kebumen Diamankan Polisi, 6 Bilah Parang Jadi Barang Bukti