SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus narkoba di Kota Solo.
Sebanyak dua pelaku yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu telah diamankan polisi.
Kedua pelaku tersebut berinisial TRSA alias Gendon (38) dan EW alias Win (52) yang berasal dari Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dikatakan Kompol Edi, kedua pelaku diamankan pada Senin, 2 Desember 2024 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
"Mereka ditangkap di halaman rumah kampung Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram," ujar Kompol Edi.
Kasat Resnarkoba menambahkan penangkapan pelaku bermula dari informasi warga mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim opsnal satuan Resnarkoba Polresta Surakarta beserta barang buktinya.
Baca Juga: Mabuk Saat Ikuti Aksi Suporter Persis Solo, 3 Orang Diamankan Polisi
Menurut keterangan dari pelaku TRSA, narkotika jenis sabtu tersebut dibeli dari pelaku R (masih DPO) seharga Rp400 ribu.
Namun sebelum membeli sabu, pelaku TRSA bertemu dengan pelaku EW untuk mengambil uang pembelian sabu sebesar Rp450 ribu dengan perjanjian pelaku TRSA mendapatkan upah Rp50 ribu.
Kemudian pelaku TRSA mentransfer uang pembelian sabu dan sabu tersebut diambil di daerah Ledoksari, Jebres.
Selanjutnya pelaku TRSA pulang ke rumah dan memecah sabu menjadi dua paket untuk disimpan.
Artikel Terkait
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Cek Laman SSCASN Sekarang!
Mabuk Saat Ikuti Aksi Suporter Persis Solo, 3 Orang Diamankan Polisi
Selain Taman Keliling Dunia, Inilah 3 Tempat Wisata di Majalengka yang Asyik Buat Liburan Akhir Tahun Maupun Tahun Baru 2025
Dikemas Begini Lebih Menarik, Ide Jualan French Fries Simpel dan Ekonomis, Untung Melimpah
Ide Jualan Brownies Selai Kacang Pisang Bebas Gluten Rp 50 Ribuan, Cocok untuk Oleh-oleh saat Datang ke Rumah Teman, Cek Resepnya di Sini
Hujan Deras dan Angin Kencang Akibatkan Puluhan Rumah Rusak di Dengkeng Wedi Klaten, Pohon Tumbang Melintang di Jalan
Waduh, Kasus Gus Miftah Jadi Sorotan Dunia, PM Malaysia: Orang yang Mengerti Agama Tapi Menghina, Aneh!