"Jadi hari ini belum penetapan, baru rekapitulasi dan penetapan hasil. Setelah ini ada waktu 3 hari bagi pasangan calon untuk mengajukan keberatan, bisa ajukan gugatan ke MK," terangnya.
Apabila tidak ada gugatan hingga Kamis, 5 Desember 2024.
Selanjutnya, KPU akan melakukan penetapan kepala daerah terpilih.
Adapun pelantikan serentak akan dilakukan pada 7 Februari 2025 mendatang.
Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Dua Truk di Sleman Yogyakarta, Hindari Pemotor dan Sopir Terluka
"Jadi jika sampai tanggal 5 (Desember) tidak ada gugatan ke MK nanti kami akan menerima surat pemberitahuan dari MK bahwa di Kulon Progo ini tidak ada gugatan. Tiga hari setelah itu baru bisa kami tetapkan paslon terpilih lewat pleno," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Detik-detik Kecelakaan Motor Vs Truk Tronton di Kulon Progo Yogyakarta, Pemotor Nabrak dari Belakang
Truk Pengangkut Pasir Terguling di Bantul Yogyakarta, Gegara Tak Kuat Nanjak, Rusak Bagian Mesin
4 Fakta Kecelakaan Truk Colt Diesel di Bantul Yogyakarta, Tidak Ada Korban Jiwa, Ada Rusak Bagian Mesin
4 Fakta Kecelakaan Scoopy Vs Truk Tronton di Kulon Progo Yogyakarta, Pemotor Luka Parah hingga Tewas di TKP
5 Fakta Kecelakaan Minibus di Kulon Progo Yogyakarta, Ada Korban Patah Tulang hingga Kerugian Capai Belasan Juta
Detik-detik Kecelakaan Minibus Jatuh ke Jurang 7 Meter di Kulon Progo Yogyakarta, 2 Orang Terluka
Gegara Motor Nyelonong, 2 Truk Kecelakaan di Belacatur Sleman Yogyakarta, 1 Orang Terhimpit Kabin Kendaraan
4 Fakta Kecelakaan Dua Truk di Sleman Yogyakarta, Hindari Pemotor dan Sopir Terluka
Candi di Atas Bukit, Keraton Ratu Boko Tawarkan Sunset Terindah dari Yogyakarta, Harus Masuk List Wisata Libur Natal dan Tahun Baru
7 Fasilitas Wisata Keraton Ratu Boko di Sleman Yogyakarta, Ada Tontonan Kesenian hingga Permainan Tradisional