Senin, 20 Juli 2026

Agung-Ambar Kantongi Suara Tertinggi di Pilkada 2024 Kulon Progo Yogyakarta, KPU Sebut Tidak Ada Protes Pihak Lawan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 2 Desember 2024 | 15:33 WIB
Agung-Ambar kantongi suara terbanyak dalam Pilkada 2024 Kulon Progo, D.I Yogyakarta (@kpukulonprogo)
Agung-Ambar kantongi suara terbanyak dalam Pilkada 2024 Kulon Progo, D.I Yogyakarta (@kpukulonprogo)

PORTALOKA.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan lancar di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 27 November 2024 lalu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, pasangan nomor urut 1 Agung Setyawan dan Ambar Purwoko dinyatakan unggul sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Komisioner KPU Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah, mengatakan Agung-Ambar mengantongi suara terbanyak sujumlah 119.643 suara.

"Iya, kalau dari sini perolehannya memang yang terbanyak adalah nomor 1," ujar Hidayatut.

Baca Juga: Candi di Atas Bukit, Keraton Ratu Boko Tawarkan Sunset Terindah dari Yogyakarta, Harus Masuk List Wisata Libur Natal dan Tahun Baru

Disusul suara terbanyak kedua diperoleh paslon nomor urut 3, Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani (NKRI) sebanyak 103.988.

Sementara perolehan suara terendah didapatkan paslon nomor urut 2, Marija-Yusron Martofa (Maju) sejumlah 31.511 suara.

Adapun total suara dalam Pilkada Kulon Progo 2024 sebanyak 274.048.

Jumlah ini terdiri dari suara sah sebanyak 255.142 dan suara tidak sah 18.906.

Baca Juga: 7 Fasilitas Wisata Keraton Ratu Boko di Sleman Yogyakarta, Ada Tontonan Kesenian hingga Permainan Tradisional

Hidayatut bilang, hasil ini telah disepakati oleh semua pihak yang hadir dalam rapat pleno terbuka pada Senin, 2 Desember 2024.

Sehingga tidak ada protes dari hasil rapat tersebut.

"Iya tidak ada (protes)," ucapnya.

Di sisi lain Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan hasil rekapitulasi ini pihaknya akan memberikan waktu selama 3 hari bagi paslon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X