KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Polres Kebumen menangkap FH (22) dan JR (37) karena kasus narkoba jenis sabu.
FH (22) adalah warga Kecamatan Rowokele, Kebumen sementara JR (37), warga Kecamatan Tambak, Banyumas.
"Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009,"
"Mereka terancam hukuman paling berat pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Kasatresnarkoba, AKP Heru Sanyoto, Selasa, 19 November 2024.
Baca Juga: Sederet Barang Bukti dari FH dan JR Pengedar Sabu yang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kebumen
Penangkapan FH dan JR berawal dari laporan masyarakat kepada kepolisian.
FH diamankan di Jalan Desa Banyurata, Kecamatan Adimulyo, Minggu, 10 November 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Sedangkan JR diburu polisi di wilayah Kecamatan Sumpyuh, Banyumas.
Kemudian JR ditangkap beberapa jam setelah penangkapan FH, tepatnya pukul 16.40 WIB.
“FH mengaku barang haram tersebut diperoleh dari JR."
"Barang itu akan diantarkan pada seseorang berinisial AN di Kecamatan Adimulyo,” ucap AKP Heru Sanyoto.
JR menggunakan fitur sharelock untuk memberikan titik lokasi kepada FH sebagai tempat pengantaran sabu.
Polisi menyita 6 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 handphone Android, dan sepeda motor Honda Beat dari tersangka FH.
Artikel Terkait
Kebakaran Rumah di Desa Wonosigro, Gombong, Kebumen, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Kronologi Kebakaran Rumah di Desa Wonosigro, Gombong, Kebumen, Pertama Kali Diketahui oleh sang Istri
Pria Penjual BBM Subsidi Ilegal Diamankan Polres Kebumen, Pelaku Modifikasi Tangki Tambahan di Mobil Calya
Satlantas Polres Kebumen Gelar Ram Chek Kendaraan Bus yang Masuk ke Terminal
Cara Unik Polres Kebumen Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Pengendara yang Tertib Dapat Hadiah Nasi Kuning , Susu hingga Jamu
Cipta Kondisi, Polres Kebumen Mengamankan 4 Pasangan Mesum dari Kamar Hotel dan Puluhan Miras
Satresnarkoba Polres Kebumen Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Gagal Kerja ke Korea, FH Ditangap Satresnarkoba Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Begini Pengakuannya
Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, Berawal dari Laporan Warga
Sederet Barang Bukti dari FH dan JR Pengedar Sabu yang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kebumen