Kamis, 4 Juni 2026

Masuk Musim Penghujan, Ini Daftar Kecamatan Rawan Bencana di Kabupaten Boyolali, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 20 November 2024 | 10:03 WIB
ILUSTRASI - Sejumlah wilayah di Indonesia sudah memasuki musih penghujan, tak terkecuali Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.  (freepik/freepik)
ILUSTRASI - Sejumlah wilayah di Indonesia sudah memasuki musih penghujan, tak terkecuali Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (freepik/freepik)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Sejumlah wilayah di Indonesia sudah memasuki musih penghujan, tak terkecuali Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Boyolali pun sudah melakukan berbagai persiapan mulai dari kebijakan dan teknis operasional.

Hal itu dilakukan untuk mengatisipasi dampak bencana alam.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Boyolali, Suratno menjelaskan Kabupaten Boyolali memiliki sejarah beberapa macam bencana alam.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Klaten Dirikan Dapur Umum di Balai Desa Tambong Wetan Kalikotes Pasca Rumah Warga Disapu Angin Puting Beliung

Di antaranya banjir, cuaca ekstrem disertai hujan lebat, tanah longsor dan angin kencang.

Hal itu tentunya berpotensi membahayakan kehidupan masyarakat Kota Susu.

Suratno mengatakan peta rawan bencana tanah lonsor ada beberapa di kecamatan.

Potensi tanah longsong selama ini terjadi di Kecamatan Selo, Cepogo, Gladagsari, Karanggede.

Baca Juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Meninjau Desa Tambong Wetan, Lihat Kondisi Rumah Warga Pasca Disapu Angin Puting Beliung

"Di kecamatan tersebut juga berpotensi terjadi cuaca ekstrem yang dsertai dengan hujan lebat," ucap Suratno, Selasa, 19 November 2024.

"Kalau di wilayah Boyolali utara tanah longsor berpotensi terjadi di Kecamatan Kemusuk, Klego, Ngandong, Juwangi."

"Sedangkan di sisi selatan ada di Kecamatan Sawit dan Banyubono," imbuhnya.

"Kalau tanah longsor tergantung pada kontur tanah, saat terjadi kemiringan lahan maka potensi longsor terjadi," tambahnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X