Kamis, 4 Juni 2026

Ini Hukuman dari Polisi untuk 6 Remaja yang Melakukan Balap Liar di Delanggu Klaten, Berawal dari Keluhan Warga

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 13 November 2024 | 14:54 WIB
Sebanyak 6 remaja diamankan oleh Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024 karena terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu. (Dok. Humas Polres Klaten)
Sebanyak 6 remaja diamankan oleh Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024 karena terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu. (Dok. Humas Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Polisi memberikan hukuman kepada 6 remaja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang melakukan aksi balap liar.

"Mereka yang terjaring telah kami beri pembinaan."

"Mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto kepada Portaloka.id.

Polisi juga menyita 5 sepeda motor yang digunakan para remaja untuk balap liar.

Baca Juga: 6 Remaja Diamankan Patroli Polisi Gegara Balap Liar di Delanggu Klaten, 5 Sepeda Motor Disita 2 di Antaranya Tanpa Plat Nomor

Dari 5 kendaraan 2 di antaranya tidak memiliki plat nomor, yaitu motor jenis Suzuki FU dan Honda CRF 150.

Sementara, 3 motor lainnya yaitu Suzuki Jupiter, Yamaha N-Max dan Honda Beat.

Ketiga motor tersebut dibawa oleh polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Anggota Sat Lantas telah melakukan penilangan terhadap motor-motor yang terlibat," imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Berawal dari Keterangan Teman Pelaku

Para remaja itu melakukan balap liar di Jalan Lingkar Timur, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu.

Mereka diamankan oleh Polres Klaten Selasa, 12 November 2024.

Keenam remaja itu adalah NEP (15), MS (16), IBH (15), RAY (16), ARDY (15), dan RJP (14).

Saat itu, anggota Polsek Delanggu sedang melakukan patroli sekira pukul 19.30 WIB.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X