KLATEN, PORTALOKA.ID - Polisi gerak cepat menangkap pelaku pembacokan yang menimpa seorang remaja di Klaten, Jawa Tengah.
Ada 3 orang pelaku yang sudah diamankan.
Mereka masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Ketiga pelaku adalah DAW (17), RD (16) dan RR (16).
RR adalah warga Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.
Sedangkan RD merupakan warga Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko.
Sementara DAW adalah warga Desa Basin, Kecamatan Kebonarum.
Polisi mengamankan barang bukti 2 buah senjata tajam jenis celurit dari tangan para pelaku.
Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Karangnongko.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto menceritakan kronologi penangkapan ketiga pelaku.
Awalnya, Polsek Karangnongko mengamankan MR, Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
MR adalah teman dari para pelaku.
Artikel Terkait
4 Rekomendasi Kolam Renang di Klaten HTM Rp 10 Ribuan, Ada Khusus Muslimah hingga Bernuasa Bali Dikelilingi Persawahan
Motor Ditahan Polsek Cawas Gegara Berknalpot Brong, Siswa di Klaten Pilih Rusak Sendiri Knalpot Agar Tak Bisa Dipakai Lagi
Amankan Motor Berknalpot Brong Milik Pelajar di Klaten, Polsek Cawas Minta Orangtua Lebih Mengawasi Anaknya
Tak Bisa Lepas Cincin Monel di Jari Telunjuk, Warga Jatinom Klaten Datangi Kantor Damkar
Remaja di Klaten Dibacok Pakai Celurit oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko
Begini Kondisi Remaja di Klaten setelah Dibacok Pakai Celurit oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko
Kronologi Remaja di Klaten Dibacok Pakai Celurit oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko, Berawal Cari Makan Bareng Temannya
Pelaku Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten Sudah Ditangkap
Ratusan Pelajar di Klaten Deklarasi Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba, Miras dan Judi
Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Berawal dari Keterangan Teman Pelaku