Kamis, 4 Juni 2026

Pemobil Viral Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Yogyakarta Tidak Ditahan, Kok Bisa?

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 10 November 2024 | 18:00 WIB
Pemobil tidak ditahan dalam kasus Pemukukan dan buang kunci di Demangan, D.I Yogyakarta (dok. Polresta Jogja)
Pemobil tidak ditahan dalam kasus Pemukukan dan buang kunci di Demangan, D.I Yogyakarta (dok. Polresta Jogja)

PORTALOKA.ID - Pihak Polresta Jogja berikan informasi perkembangan kasus pemobil yang pukul dan buang kunci pemotor di Demangan, Jogja pada Jumat, 8 November 2024 sore.

Kejadian viral itu berlokasi di tikungan Masjid Ashshiddiiqi, Demangan Kidul, belakang Lippo Mall Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Informasi terbaru pengendara Daihatsu Ayla AB 1731 NY berinisial AS (31) Tidak ditahan pihak berjawib.

Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, mengatakan dari rangkaian pemeriksaan tidak ada motif balas dendam yang dilakukan AS.

Baca Juga: Kecelakaan Mobilio Hantam Pikap dan Innova Parkir di Prawirotaman Yogyakarta, Ada Adegan Terbentur hingga Terpental

Pasalnya, antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

Probo bilang AS hanya tersulut emosi sesaat pada kejadian itu.

"Keduanya juga tidak saling kenal, jadi nggak ada motif dendam dan hanya emosi sesaat," jelas Probo.

Menurut Probo pelaku tidak ditahan karena kasus ini termasuk dalam tindak pidana ringan.

Baca Juga: Viral Bang Jago Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Jogja, Ternyata Pakai Mobil Pinjaman

"Pelaku tidak ditahan karena tindak pidana ringan sebagaimana dalam Pasal 351 KUHP," katanya.

Lebih lanjut kata Probo, AS juga tidak terpengaruh alkohol saat kejadian.

"Pelaku juga tidak dalam pengaruh alkohol. Karena kejadian siang terus sorenya kita bawa terus dicek urine juga nggak terpengaruh obat-obatan atau alkohol," ungkap Probo.

Dalam proses pemeriksaan terungkap bahwa korban dan orangtuanya justru menginginkan damai.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X