Minggu, 19 Juli 2026

7 Fakta Pelajar SMK Serang Siswa SMP di Jogja, Ada 9 Pelaku dan Berakhir Damai

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 7 November 2024 | 16:03 WIB
Ilustrasi - Deretan Fakta kasus viral Pelajar SMK Serang Siswa SMP di Jogja yang berakhir damai (Freepik)
Ilustrasi - Deretan Fakta kasus viral Pelajar SMK Serang Siswa SMP di Jogja yang berakhir damai (Freepik)

"(Korban) Lalu didekati oleh 2 orang laki-laki yang salah satunya memukul korban sebanyak satu kali menggunakan gesper sabuk mengenai bagian pelipis kiri dan telinga atas, dan salah satu orang laki-laki ada yang memukul menggunakan Helm Standard Warna Hitam Doff sebanyak satu kali mengenai punggung sebelah kiri," ungkapnya.

Baca Juga: 2 Motor dan 16 Tabung Gas Ludes Terbakar di Imogiri Bantul Yogyakarta, Bermula dari Tetangga Beli Bensin, Begini Kronologinya

6. Pelaku Tertangkap

Setelah datang seorang saksi, kesembilan orang tersebut meninggalkan korban dengan masing-masing motor berboncengan tiga, ke arah barat menuju Soragan, Kasihan, Bantul.

Kata Sujarwo, Polsek Tegalrejo sudah berhasil amankan pelaku yang merupakan pelajar SMK swasta di Jogja.

Kemudian, kasus dilimpahkan ke Polsek Wirobrajan yang menjadi TKP.

"Atas kejadian tersebut Polsek Tegalrejo berhasil mengamankan siswa dari Sekolah swasta, selanjutnya diserahkan ke polsek Wirobrajan karena lokus kejadian perkaranya di wilayah Wirobrajan," paparnya.

Menurut Sujarwo, ada tiga pelajar SMK yang berhasil diamankan. Ketiganya yakni inisial RW (17), A (16), dan RA (15).

Adapun barang bukti yang sudah dikantongi polisi berupa sebuah sabuk dan gesper terbuat dari besi warna silver.

Baca Juga: 4 Fakta Kebakaran Rumah di Imogiri Bantul Yogyakarta, Gegara Tetangga Beli Bensin saat Mati Listrik hingga 2 Motor Terbakar

7. Kasus Berakhir Damai

Sujarwo mengatakan kasus penyerangan ini berkahir damai.

Hal ini ditandai dengan surat pernyataan damai dari kedua orangtua korban dan pelaku.

"Perkembangan terakhir bahwa perkara tersebut sudah dapat diselesaikan dengan damai, dengan didampingi oleh masing-masing orang tuanya dari pihak pelaku maupun korban, dengan dibuktikan dengan surat pernyataan damai," pungkasnya.

Itulah deretan fakta kasus viral Pelajar SMK Serang Siswa SMP di Jogja.*** 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X