PORTALOKA.ID - Pemerintah provinsi melalui gubernur diminta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli meminta agar para gubernur menetapkan UMP 2025 paling lambat 25 November 2024.
Sedangkan, untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2024, dilakukan paling lambat 30 November 2024.
Yassierli mengatakan, penetapan upah minimum tersebut dengan mempertimbangkan saran dari Dewan Pengupahan dan arahan Pemerintah Pusat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita semua ingin penetapan upah minimum 2025 berlangsung secara kondusif. Saya dan Mendagri mengimbau seluruh pihak (pusat dan daerah) dapat mengedepankan komunikasi dan dialog sosial dengan seluruh stakeholders ketenagakerjaan,” ujar Yassierli, dalam rakor bersama Mendagri di Jakarta, 31 Oktober 2024.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait besaran kenaikan UMP 2025.
Dari informasi yang dihimpun Portaloka.id, penetapan UMP 2025 akan menggunakan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, yang mempertimbangkan beberapa variabel penting seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Baca Juga: Kapan UMP 2025 Diumumkan? Simak Daftar Lengkap Upah Minimun di 38 Provinsi Indonesia
Daftar Provinsi dengan UMP 2024 Tertinggi dan Terendah
Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP 2024 tertinggi dan terendah.
10 Provinsi dengan UMP 2024 Tertinggi
1. DKI Jakarta UMP 2024: Rp 5.067.381 (naik 3,3 persen)
2. Papua UMP 2024: Rp 4.024.270 (naik 4,14 persen)
Artikel Terkait
Tradisi Guar Bumi Hampir Punah di Ciamis, Kini Dihidupkan Kembali
Kumpulan Link Download Twibbon Hari Pahlawan 2024 Desain Kekinian untuk Diunggah ke Medsos
Cuma Modal Kulit Lumpia dan Keju Bisa Jadi Jajanan Lezat, Intip Resep Cheese Roll, Ide Jualan Rp2 Ribuan Super Simpel dan Enak, Dijamin Cuan
Cipta Kondisi, Polres Kebumen Mengamankan 4 Pasangan Mesum dari Kamar Hotel dan Puluhan Miras
Ruko di Desa Sumingkir, Purbalingga Hangus Terbakar, Mobil Suzuki SX Over Ikut Dilalap Si Jago Merah, Segini Kerugiannya
Surat Al Kafirun: Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan serta Isi Kandungannya