Sabtu, 18 Juli 2026

Kebakaran Gudang Penyimpanan Kapas di Desa Jetis Wetan, Klaten, 2 Rumah Terdampak, Api Merambat ke Atap dan Dinding

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:09 WIB
Kebakaran gudang penyimpanan kapas terjadi di Jalan Pedan - Karangdowo, Desa Jetis Wetan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 16.30 WIB.  (Tim Portaloka.id)
Kebakaran gudang penyimpanan kapas terjadi di Jalan Pedan - Karangdowo, Desa Jetis Wetan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 16.30 WIB. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Kebakaran gudang penyimpanan kapas terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pertistiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Pedan - Karangdowo, Desa Jetis Wetan, Kecamatan Pedan, Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 16.30 WIB.

Kabid Pemadaman Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Pemkab Klaten, Sumino mengatakan gudang kapas yang terbakar memiliki luas 7 m X 12 m.

"Obyek gudang kapas untuk bahan membuat sarung bantal maupun kasur, material sekitar 40 kubik," katanya.

Baca Juga: 5 Fakta Kebakaran Kandang Sapi dan Gudang Kayu di Nangsri, Klaten, Kondisi Sapi hingga Kerugian Pemilik Rumah

Banyaknya barang yang mudah terbakar membuat nyala si jago merah cepat membesar.

Sebanyak 4 armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.

Petugas Damkar Klaten bekerjsama dengan TNI, Polri, BPBD dan Relawan berjibaku menjinakan nyala api.

Sumino menjelaskan, selain menyemprot menggunakan air untuk memadamkan api, petugas juga harus mengurai tumpukan kapas.

Baca Juga: Kebakaran Kandang Ternak dan Gudang Kayu di Nangsri, Klaten, Begini Kondisi 2 Ekor Sapi saat Diselamatkan

"Ini harus kita urai, karena bara api ada di bawah."

"Medianya ini ketika tidak kita urai mudah terbakar."

"Maka kita sisir dari tumpukan kapas-kapas ini," tuturnya.

Sumino menuturkan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X