PORTALOKA.ID - Pelamar CPNS Kemenag 2024 mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi terbaru yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), tes SKD berlangsung pada 18-11 November 2024.
Pelamar CPNS Kemenag 2024 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti SKD.
Apabila tidak mengikuti SKD, maka pelamar tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya alias gugur.
Tes SKD CPNS Kemenag 2024 berlangsung di sejumlah lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan SKD CPNS Kemenag 2024 dalam negeri dilaksanakan di 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi.
Sedangkan SKD CPNS Kemenag di luar negeri digelar di 36 titik lokasi pada 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.
Aturan Berpakaian Peserta SKD CPNS Kemenag 2024
Seperti halnya peserta dari instansi lain, peserta SKD CPNS Kemenag juga wajib mengenakan pakaian yang telah ditentukan.
Baca Juga: Catat Jangan Sampai Salah, Ini Pembagian Sesi dan Ketentuan SKD CPNS 2024
Namun, ada sedikit perbedaan antara peserta SKD CPNS Kemenag dengan instansi lainnya.
Perbedaan tersebut yaitu bagi peserta SKD CPNS Kemenag wajib memakai pita hijau pada lengan kiri.
Berikut ketentuan lengkap berpakaian peserta SKD CPNS Kemenag 2024.
Artikel Terkait
Rumah Semi Permanen di Desa Karangturi, Klaten Ludes Terbakar, Segini Kerugian yang Diderita Korban
2 ABG Asal Kota Batu Jawa Timur Nekat Maling Motor di Sidoharjo Wonogiri, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
2 Orang Klaten Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Karambol 3 Truk di Jalan Yogyakarta-Wates, Bantul
Para Calon Wamen Kabinet Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Ingin Anggota Kabinetnya Ramah dan Komunikatif ke Media
Cara Khofifah dan Para Buruh di Sidoarjo Berikan Ucapan Ulang Tahun pada Prabowo
Ngopi Sufi Part 4: Mama Rohel Kedatangan Utusan Kotak Kosong