PORTALOKA.ID - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tinggal menghitung hari.
Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, bisa mencetak kartu ujian.
Tak terkecuali bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Nasional atau CPNS BKN.
Pelamar CPNS BKN sudah dapat melihat jadwal serta lokasi tes SKD CPNS 2024.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pengumuman BKN Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024 tentang jadwal pelaksanaan SKD CPNS BKN 2024.
Bagi pelamar CPNS BKN 2024 diberikan pilihan untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023 atau mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Pelamar yang memilih mengikuti tes SKD CPNS 2024, nantinya bisa mengikuti tes dengan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian yang telah ditentukan.
Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS BKN 2024
Untuk peserta yang akan mengikuti tes SKD, wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai
- Peserta wajib membawa:
1. KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
Artikel Terkait
4 Bansos Cair Bulan Oktober 2024, Salah Satunya PKH Rp750 Ribu!
Prabowo Subianto Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan: Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif
Resep Udang Chili Padi Lebih Lezat Gurih dan Pedas Nampol untuk Menu Makan Malam Keluarga
Ramai Hujatan Warganet ke Wasit Indonesia vs Bahrain Ahmed Al Kaf di Medsos: Sebut Rampok Kemenangan Perdana
Sempat Diduga ABG, Mayat Gantung Diri di Eks Pasar Hewan Gawok Kulon Progo Yogyakarta Ternyata Usia Paruh Baya, Motif Bunuh Diri Terungkap
Gurih dan Pedas, Begini Cara Membuat Bebek Goreng Salut Telur, Harumnya Bikin Keroncongan