Selasa, 7 Juli 2026

Wanita Pemilik Gudang Miras di Jogonalan, Klaten Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita, Berawal dari Laporan Warga

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 12:30 WIB
Seorang wanita FES (29) diamankan petugas Polres Klaten, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024.  (Dok. Humas Polres Klaten)
Seorang wanita FES (29) diamankan petugas Polres Klaten, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024. (Dok. Humas Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang wanita FES (29) diamankan petugas Polres Klaten, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024.

FES adalah warga Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan.

Ia diciduk petugas Polres bersama ratusan minuman keras (miras) botolan yang disimpan di rumahnya.

"Unit Turjawali Sat Samapta pada Senin, 7 Oktober 2024 jam 19.00 WIB melaksanakan operasi pekat di Tegalyoso, Desa Prawatan."

Baca Juga: Polres Klaten Lakukan Operasi Pekat di Jogonalan, Sita 29 Botol Miras dari Rumah Pemuda 25 Tahun, Berawal dari Laporan Warga

"Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono."

"Polisi berhasil mengamankan 350 botol miras," kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, Selasa siang, 8 Oktober 2024.

Pengungkapan itu berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya penjualan miras.

Petugas kepolisian pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Baca Juga: Kronologi Anggota Geng Motor Bawa Celurit di Klaten Diciduk Polisi, Sebelum Beraksi Minum Miras dan Pakai Obat Terlarang

"Kemudian dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras di rumah pelaku."

"Miras disimpan di dalam lemari dan etalase. Pelaku dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Iptu Nyoto.

Baca Juga: 6 Fakta Penemuan Mayat Pria Penjual Gas LPG di Dalam Rumah di Desa Gumulan, Klaten, Warga Curiga Bau Busuk hingga Korban Sempat Mengeluh

Petugas kepolisian juga menyita 29 botol berisi miras jenis ciu rasa buah di Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X