Minggu, 19 Juli 2026

MenPANRB Beri Bocoran Penentuan Kelulusan PPPK 2024 Bukan Passing Grade, Bisa Lolos Tanpa Tes?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 7 Oktober 2024 | 19:00 WIB
MenPANRB menyebut penentuan kelulusan PPPK 2024 bukan berdasarkan passing grade (MenPANRB)
MenPANRB menyebut penentuan kelulusan PPPK 2024 bukan berdasarkan passing grade (MenPANRB)

PORTALOKA.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sedang berlangsung.

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan dalam dua periode sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Pendaftaran PPPK 2024 periode pertama diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Pendaftaran PPPK periode pertama dibuka pada 1-20 Oktober 2024.

Baca Juga: 2 Hal yang Harus Dicatat Sebelum Daftar PPPK 2024, Salah Satunya Soal Data Tenaga Non-ASN

Sementara periode kedua dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024.

Hal itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," jelas Anas dalam keterangannya, dikutip Portaloka.id Senin, 7 Oktober 2024.

Baca Juga: Nasib Guru Honorer Tidak Masuk Database BKN tetapi Terdaftar Dapodik, Akankah Bisa Daftar PPPK 2024?

Ketentuan Kelulusan PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024 dilakukan untuk menata tenaga non-ASN atau honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Oleh sebab itu, masyarakat umum yang tidak bekerja di instansi pemerintah dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.

Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa tenaga non-ASN yang ikut tes PPPK otomatis lolos menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X