Minggu, 19 Juli 2026

Khidmat dan Penuh Haru, Polres Boyolali Lakukan Sholat Ghaib dan Doa Bersama Mengenang Sosok AKBP Muhammad Yoga

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 7 Oktober 2024 | 12:41 WIB
Ilustrasi - Polres Boyolali menggelar sholat ghaib untuk mengenang AKBP Muhammad Yoga. (Portaloka.id/Wulan Kurnia Putri)
Ilustrasi - Polres Boyolali menggelar sholat ghaib untuk mengenang AKBP Muhammad Yoga. (Portaloka.id/Wulan Kurnia Putri)

Kegiatan ini, kata AKP Arif, juga mencerminkan semangat kebersamaan dan persaudaraan di lingkungan Polres Boyolali, di mana seluruh anggota turut merasakan duka yang mendalam atas kepergian Almarhum.

"Ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai satu keluarga besar Polri. Kami berharap dengan doa yang tulus ini, Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," imbuhnya. 

Baca Juga: 4 Fakta Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Batang, Kronologi hingga Kondisi Korban

Kegiatan sholat ghaib dan doa bersama berlangsung dengan penuh kekhidmatan, hal ini menunjukkan solidaritas dan rasa hormat yang mendalam dari seluruh anggota Polres Boyolali kepada sosok almarhum AKBP Muhammad Yoga. 

Diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi AKBP Muhammad Yoga kecelakaan di Tol Batang, tepatnya di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 346 Jalur B wilayah Desa Kandeman, Kecematan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Mobil yang Toyota Fortuner yang membawa Kapolres Boyolali menabrak truk bermuatan tiang listrik hingga ringsek. 

Alhasil, sopir dan ajudan Kapolres Boyolali meninggal di lokasi kejadian. 

Baca Juga: Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Batang, Tabrak Truk Tronton, Sopir dan Ajudan Meninggal

Sementara Kapolres Boyolali mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RS Tlogorejo Kota Semarang. 

Kapolres Boyolali dinyatakan meninggal dunia setelah hampir sepekan menjalani perawatan. 

Jenazah AKBP Muhammad Yoga dimakamkan di Depok Jawa Barat pada hari ini, Senin, 7 Oktober 2024. 

***

***

 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X