Minggu, 19 Juli 2026

Sosok AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Dunia usai Kecelakaan di Tol Batang

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 7 Oktober 2024 | 08:50 WIB
Sosok AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang meninggal dunia usai kecelakaan di Tol Batang. (Instagram @mas_kapolres)
Sosok AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang meninggal dunia usai kecelakaan di Tol Batang. (Instagram @mas_kapolres)

Baca Juga: 4 Fakta Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Batang, Kronologi hingga Kondisi Korban

Ia ditunjuk menjadi Kapolres Boyolali sejak 17 Juli 2024, menggantikan AKBP Petrus. 

Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam tahun. 

AKBP Muhammad Yoga juga pernah bertugas di sejumlah Polda seperti Maluku, Kepulauan Riau (Kepri), Banjarmasin, dan Sumatera Utara. 

 

 

Diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi Kapolres Boyolali mengalami kecelakaan di Tol Batang pada Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar pukul 01.25 WIB. 

Baca Juga: 4 Fakta Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Batang, Kronologi hingga Kondisi Korban

Peristiwa kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 346 Jalur B wilayah Desa Kandeman, Kecematan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. 

Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Fortuner bernopol H 1981 MY yang membawa Kapolres Boyolali dengan truk tronton bernopol H 9806 BV yang dikemudikan Budi Prastiko (40) warga Jambu Kabupaten Semarang.

Mobil yang ditumpangi Kapolres Boyolali menabrak truk bermuatan tiang listrik hingga ringsek. 

Akibat kecelakaan itu, sopir dan ajudan Kapolres Boyolali meninggal di lokasi kejadian. 

Baca Juga: Kecipratan Rejeki, Perajin Tembaga di Cepogo, Boyolali Banjir Pesanan Kerajinan untuk IKN Kalimantan Timur

Mereka adalah Bripda Rio Risna Saputra (23) dan Bripda Vabrillian Dean Artono (23). 

Sementara Kapolres Boyolali mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RS Tlogorejo Kota Semarang. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X