Kamis, 4 Juni 2026

Segini Ancaman Hukuman Penjara untuk 2 Pria Maling Motor Vario di Desa Banjarejo, Kebumen, Ini Penjelasan Kapolres

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 07:59 WIB
Dua orang pria pelaku pencurian sepeda motor di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa tengah sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram @polreskebumen)
Dua orang pria pelaku pencurian sepeda motor di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa tengah sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram @polreskebumen)

KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Dua orang pria pelaku pencurian sepeda motor di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa tengah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku adalah OG (27) dan RI (29) yang mencuri sepeda motor matic Honda Vario milik SY.

Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan kedua pelaku pencurian terancam hukuman 7 tahun penjara untuk menebus perbuatannya.

“Dari perbuatan yang dilakukan, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” kata AKBP Recky.

Baca Juga: Kronologi 2 Pria Maling Motor Vario di Desa Banjarejo, Kebumen, Diparkir di Halaman Rumah hingga Pelaku Nyaris Dihajar Warga

Tersangka RI adalah warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah, OG adalah warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah.

Sedangkan korban pemilik sepeda motor adalah warga Banjarejo, Kecamatan Ayah.

AKBP Recky menuturkan OG dan RI memiliki peran berbeda saat melakukan kejahatan pencurian.

RI berperan sebagai joki sedangkan OG bertindak sebagai eksekutor.

Baca Juga: 2 Pria Maling Motor Vario di Desa Banjarejo, Kebumen, Nyaris Diamuk Warga, Video Pelaku Pencurian Viral di Media Sosial

AKBP Recky menjelaskan pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni kunci Y, kunci L, mata kunci ketrok serta beberapa kunci pas dan mata kunci sepeda motor merk Choho dari rumah RI.

Diberitakan sebelumnya, OG dan RI melakukan pencurian pada Minggu, 29 September 2024 pukul 18.30 WIB.

"Saat kejadian, korban sempat mendengar jika ada yang menyalakan sepeda motornya."

"Lalu saat dilakukan pengecekan, sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumahnya tidak ada," ucap AKBP Recky, Rabu, 2 Oktober 2024.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X