PORTALOKA.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tinggal menunggu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024 bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD.
Tapi, sebelum pelaksanaan SKD, masih ada dua tahapan yang harus dilewati, yaitu penjadwalan SKD, dan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS.
Merujuk pada jadwal yang diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), penjadwalan SKD CPNS 2024 dilakukan pada 2-8 Oktober 2024.
Baca Juga: Cara Melihat Jadwal SKD CPNS 2024, Mulai dari Lokasi, Tanggal, hingga Sesi dan Waktu
Setelah itu, barulah akan diumumkan daftar nama peserta, waktu serta tempat pelaksanaan SKD.
Peserta dapat melihat pengumuman tersebut melalui website instansi yang dilamarnya.
Pencetakan Kartu Ujian CPNS
Kartu ujian adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa pada saat tes SKD.
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS 2024 TWK Implementasi Pancasila, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Kartu ujian SKD dapat dicetak di website SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Lantas, kapan pelamar dapat mencetak kartu ujian SKD?
Dalam pengumuman terbarunya BKN menyebut, pelamar CPNS 2024 dapat mencetak kartu ujian SKD saat pengumuman jadwal yang dirilis instansi yang dilamar, mulai 9 Oktober 2024 dan paling lambat 15 Oktober 2024.
Kartu peserta ujian ini harus dibawa bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat tes SKD.
Artikel Terkait
Terungkap Penyebab Marissa Haque Meninggal Dunia, Soraya Haque Soroti Keadaan Ikang Fawzi yang Perlu Dikuatkan
Cemilan Pengusir Ngantuk, Seblak Coet Gurih Kenyal dan Pedas Menggugah Selera, Intip Resepnya di Sini
BKN Wanti-Wanti Pelamar PPPK 2024 Wajib Perhatikan 2 Hal Ini jika Ingin Lulus jadi ASN
Kecelakaan Truk vs Vario di Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia dan 1 Korban Luka-luka
Mengenal Botram: Tradisi Sunda Perekat Bangsa yang Hampir Punah
Mantap! Bank BJB Sabet 3 Penghargaan Sekaligus di Ajang Indonesia Human Capital Award X 2024