Minggu, 19 Juli 2026

BKN Wanti-Wanti Pelamar PPPK 2024 Wajib Perhatikan 2 Hal Ini jika Ingin Lulus jadi ASN

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 15:33 WIB
Dua hal yang harus diperhatikan sebelum daftar PPPK 2024 (SSCASN BKN)
Dua hal yang harus diperhatikan sebelum daftar PPPK 2024 (SSCASN BKN)

Hal ini bertujuan untuk mengetahui, apakah pelamar yang bersangkutan sudah terdaftar di database BKN.

Baca Juga: Segini Rincian Gaji PPPK 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka Mulai Hari Ini! Siapkan Syarat Dokumennya

Untuk mengetahuinya, bisa mengakses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.

Kemudian, isi formulir yang tersedia, mulai dari nama, NIK, tempat lahir, dan tanggal lahir.

Masukkan kode CAPTCHA yang tampil pada kolom yang tersedia, kemudian klik Submit.

Apabila pelamar tersebut belum terdaftar di database BKN, akan muncul keterangan "Data tidak ditemukan".

Baca Juga: BKN Buka 115 Formasi PPPK 2024, Gaji Tembus Rp8 Juta, Ini Syaratnya

2. Penggunaan Materai

Saat proses pendaftaran, pelamar diberikan pilihan dalam penggunaan materai.

Pelamar bisa dapat memilih menggunakan materai tempel atau materai elektronik atau e-materai.

Hal itu, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Penggunaan Materai pada Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Dengan memperhatikan dua hal tersebut, pelamar PPPK 2024 memiliki peluang untuk lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X