PORTALOKA.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dibuka.
Pendaftaran PPPK 2024 periode I dibuka mulai hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024 sampai 20 Oktober 2024.
PPPK 2024 periode I diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023), eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Khusus untuk pelamar prioritas, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar PPPK 2024.
Apa saja syaratnya? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.
Perlu diketahui, guru yang masuk kategori pelamar prioritas adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
Pelamar prioritas hanya perlu mengikuti proses seleksi administrasi.
Mereka tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi pada PPPK 2024 karena menggunakan nilai hasil seleksi tahun 2021.
Baca Juga: Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini
Selain bisa diikuti oleh guru di sekolah negeri, seleksi PPPK 2024 juga bisa diikuti guru swasta.
Khusus pelamar prioritas yang berasal dari luar instansi pemerintah atau dari sekolah swasta harus memiliki surat izin untuk melamar pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi, lembaga atau yayasan.
Berikut ini kategori guru yang masuk kategori pelamar prioritas serta syarat yang harus disiapkan sebelum daftar PPPK 2024:
1. Pelamar prioritas terdata aktif sekolah negeri
Artikel Terkait
Cara Melihat Jadwal SKD CPNS 2024, Mulai dari Lokasi, Tanggal, hingga Sesi dan Waktu
Viral Video Polisi Kejar Pria Naik Motor Bawa Sajam di Jalan Jogja-Solo, Klaten, Begini Kata Kapolres
Kumpulan Soal CPNS 2024 TWK Implementasi Pancasila, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Resep Grilled Chicken with Mushroom Sauce ala Chef Devina Hermawan, Sajian Spesial untuk Dinner Bareng Suami
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, Dilengkapi Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftar
Segini Rincian Gaji PPPK 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka Mulai Hari Ini! Siapkan Syarat Dokumennya