Rabu, 2 September 2026

Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti Narkoba 30 Gram Sabu, 10 Ribu Pil hingga Senjata Tajam

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 06:57 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Tim Portaloka.id)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Tim Portaloka.id)

Baca Juga: Kronologi Sapi Berbobot 3 Kuintal Milik Warga Jatinom, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 16 Meter, Berawal dari Pagar Pembatas yang Tak Kuat

“Apabila menemui ada penyimpangan, segera laporkan secara berjenjang termasuk melalui rekan-rekan Bhabinkamtibmas, Babinsa yang ada di daerah agar bisa segera dilakukan penindakan atau penanganan secara tepat,” tutur Faizal Banu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengapresiasi pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi.

"Bagus, ini salah satu bukti kerja nyata yang telah dilakukan Bapak Kajari dan segenap jajaran Kejaksaan Negeri Klaten dengan pemusnahan alat-alat bukti dengan disaksikan dengan mata kepala saya dan Forkopimda," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengajak warga Klaten untuk menjauhi tindak kejahatan dan tidak mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Terekam CCTV Pria Berpura-pura Salat Lalu Beraksi Curi Kaleng Infak Masjid di Klaten, Segini Jumlah Uang yang Diambil

"Semoga dengan kegiatan ini menjadi jera bagi pelaku-pelaku kejahatan."

“Intinya untuk anak-anak muda jauhi narkoba. Karena itu akan menjadi neraka kalian."ucap Sri Mulyani. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X