Kamis, 4 Juni 2026

Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti Narkoba 30 Gram Sabu, 10 Ribu Pil hingga Senjata Tajam

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 06:57 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Tim Portaloka.id)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Klaten, Senin, 30 September 2024. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kasus dari Januari 2024 hingga September 2024.

Kejari memusnahkan berbagai jenis seperti narkoba, yakni 30,82 gram sabu-sabu dari 14 perkara narkotika, 10.589 pil putih berlogo Y dari 14 perkara psikotropika.

Selain itu ada 7 senjata tajam dan 12 ponsel. Sementara untuk perkara tindak pidana ringan, ada 123 botol miras berbagai jenis yang dimusnahkan.

Baca Juga: 5 Fakta Kebakaran Kafe di Lantai 2 Pasar Pedan, Klaten, Kata Polisi soal Dugaan Penyebab hingga Besaran Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemusnahan narkotika dan psikotropika dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan ponsel dipukul pakai palu.

Barang bukti miras dibuang ke ember dan botol dipecah. Sementara senjata tajam dipotong dan barang bukti lain seperti pakaian dibakar.

Kepala Kejari Klaten, Faizal Banu, mengungkapkan pemusnahan barang bukti dilakukan untuk melaksanakan putusan Pengadilan yang sudah inkracht.

"Ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan setahun 2 kali sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat bahwa rangkaian proses penegakan hukum diakhiri dengan eksekusi," kata Faizal Banu.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kafe di Lantai 2 Pasar Pedan, Klaten, Begini Kata Polisi soal Dugaan Penyebabnya

Banyaknya barang bukti menunjukkan masih banyak kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Klaten.

“Ini menjadi atensi kami bersama, yakni masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, miras, serta senjata tajam."

"Kami sepakati bersama dari Forkopimda didukung seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama mengatasi, mencegah, mengeliminasi bahkan meniadakan kejahatan secara maksimal dan terintegrasi,” kata Faizal Banu.

Faizal Banu mengajak berbagai pihak bersinergi agar tindak kejahatan di Kabupaten Klaten bisa dicegah. Sehingga, keamanan dan ketertiban di Bumi Bersinar bisa tercipta secara baik.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X