Minggu, 19 Juli 2026

635 Sanggahan Diterima, Segini Total Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kominfo 2024, LPP TVRI Paling Banyak

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 30 September 2024 | 07:34 WIB
Jumlah pelamar CPNS Kominfo 2024 yang lolos seleksi administrasi pasca sanggah. Paling banyak LPP TVRI. (Instagram @humastvrijatim)
Jumlah pelamar CPNS Kominfo 2024 yang lolos seleksi administrasi pasca sanggah. Paling banyak LPP TVRI. (Instagram @humastvrijatim)

Baca Juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Berikut Syaratnya

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, pelamar CPNS Kominfo 2024 yang lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 atau mengikuti SKD 2024. 

Konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id paling lambat Senin, 30 September 2024. 

Pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD 2024.

Sementara untuk pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD 2024 wajib hadir saat pelaksanaan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal TKP CPNS 2024, Lengkap dengan Tips dan Cara Mengerjakannya

Kartu Tanda Peserta Ujian yang digunakan saat tes SKD 2024 bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk mengecek daftar nama pelamar CPNS Kominfo 2024 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan lulus seleksi administrasi pasca sanggah bisa didownload melalui link berikut ini:

- Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah

https://casn.kominfo.go.id/berkas/dc23a3ea-fe3d-4764-a162-4f99f01d8386

- Link Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah

https://casn.kominfo.go.id/berkas/956b5f75-7f47-4094-bd41-2dd46516662a

***

 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X