Minggu, 19 Juli 2026

Aksi Heroik Penjaga Palang Pintu Perlintasan Sebelum Kecelakaan Kereta Api Taksaka vs Truk Molen di Bantul Yogyakarta, Berikan Rambu Bahaya

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 25 September 2024 | 14:47 WIB
Ilustrasi aksi penjaga palang pintu perlintasan kereta api sebelum terjadi kecelakaan antara KA Taksaka vs Truk Molen di Bantul Yogyakarta pada Rabu, 25 September 2024 pukul 03.52 WIB (Freepik)
Ilustrasi aksi penjaga palang pintu perlintasan kereta api sebelum terjadi kecelakaan antara KA Taksaka vs Truk Molen di Bantul Yogyakarta pada Rabu, 25 September 2024 pukul 03.52 WIB (Freepik)

Baca Juga: Gegara Alami Gejala Stroke, Sopir Xpander Seruduk Vario dan Agya Parkir di Ngampilan Yogyakarta, Pemotor Luka, Begini Kondisinya

"Penjaga pintu suruh sopir untuk menabrak palang pintu, kemudian petugas palang pintu berlari ke arah datangnya kereta memberi lampu isyarat bahaya kepada kereta yang lewat dari arah barat. Karena jarak dekat terjadilah laka kereta," katanya.

Lebih lanjut kata Jeffry, akibat temperan ini tidak ada korban jiwa.

"Tidak ada korban jiwa. Untuk saat ini kejadian diduga karena pengemudi truk menerobos palang pintu kereta," ujarnya.

Di sisi lain, dengan adanya dugaan kelalaian sopir truk, pihak PT KAI ambil langkah tegas untuk membawa kasus ke jalur hukum.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil Boks Tabrak Pohon di Gunungkidul Yogyakarta, Kendaraan Ringsek, Korban Terjepit, dan 1 Orang Tewas

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan kini Polres Bantul telah mengamankan sopir truk molen yang terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Taksana.

Anne mengungkapkan PT KAI saat ini sedang dalam proses menghitung kerugian yang dialami.

"Saat ini sopir truk yang telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul. Di mana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan," kata Anne.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X