Hingga akhirnya masa pendaftaran paslon diperpanjang sampai 4 September 2024, tetapi nihil pendaftar.
"Artinya hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar," ujar Ketua KPU Sukoharjo, Syahbani Eko Raharjo.
Lebih lanjut Syahbani mengatakan, tidak ada kotak kosong dalam Pilkada 2024, melainkan calon tunggal.
Calon tunggal tetap akan diundi nomor urutnya.
Nantinya di dalam surat suara terdapat pasangan calon berfoto dan kolom lainnya kosong atau tidak ada fotonya.
Syahbani juga menerangkan bahwa calon tunggal tidak otomatis menang.
Berdasarkan aturan yang ada, kata Syahbani, paslon Etik-Eko dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara sah.
***
Artikel Terkait
4 Fakta Penemuan Jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Hilang 2 Hari dan Ditemukan Terkubur Tanpa Busana
Mengenal Jabatan Asisten Teknisi Siaran Pemula, Formasi CPNS TVRI 2024 untuk Lulusan SMA, Perempuan Bisa Daftar, Minat? Submit Sebelum Ditutup!
Dikenal Pekerja Keras, Ini Sosok Nia di Mata Keluarga, Gadis di Padang Pariaman yang Tewas Terkubur, Rela Jualan Gorengan untuk Kuliah
Lakukan Ini Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Perhatikan Waktunya!
Viral, Video Momen Terakhir Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sebelum Ditemukan Tewas Terkubur Tanpa Busana
Mengintip Keindahan Bendungan Leuwikeris, Destinasi Wisata Baru di Ciamis dan Tasikmalaya