Selasa, 2 Juni 2026

2 Artis Ibu Kota Inisial V Ikut Ramaikan Pilkada 2024 Jawa Tengah, Salah Satunya Pernah Terseret Kasus Dugaan Proyek Pembangunan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 18:23 WIB
2 Artis Inisial V Ramaikan Pilkada 2024 Jawa Tengah (IG @kpujateng)
2 Artis Inisial V Ramaikan Pilkada 2024 Jawa Tengah (IG @kpujateng)

Perempuan berusia 37 tahun mengatakan maju di Pilkada Cilacap merupakan cita-citanya sejak kecil.

"Motivasi saya maju di pemilihan kepala daerah adalah cita-cita saya sejak kecil untuk memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Cilacap ini. Dan itu sudah saya dedikasikan bahkan di pekerjaan saya sebelumnya," terangnya.

Lebih lanjut katanya, saat menjadi penyanyi di ibu kota dia mengaku selalu mengenalkan kabupaten Cilacap lebih luas lagi.

Terlebih saat dirinya nanti terpilih sebagai wakil Bupati, pelantun lagu Merindu mengatakan akan fokus untuk melayani masyarakat.

Baca Juga: Resep Mie Goreng Pedas Masaknya Sat-set dengan Bahan Ekonomis, Cocok Jadi Sajian Lezat di Tanggal Tua

"Tidak hanya sebagai seorang penyanyi, bahkan dalam industri kreatif saya selalu membawa nama Cilacap, baik di ranah nasional maupun internasional. Ketika saya terpilih saya akan fokus melayani masyarakat," jelasnya.

2. Vicky Prasetyo

Artis ibu kota kedua yang ramaikan Pilkada Jateng ada Vicky Prasetyo.

Dia maju sebagai calon Bupati Pemalang bersama Mochamad Suwendi yang belatar belakang Kepala Desa Dukuhwringin, Kabupaten Tegal.

Kudua paslon ini diusung oleh Partai PKB.

Vicky sebelumnya pernah tersandung oleh 2 kasus hukum.

Pertama pernah terlibat kasus dugaan penipuan proyek pembangunan.

Baca Juga: Resep Rujak Serut Manis Asin Asam Pedas Menggugah Selera, Bikinnya Mudah, Dijamin Ketagihan

Selain itu mantan kekasih Zaskia Gotik ini juga pernah dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga, karena mendobrak pintu kamar.

Terlepas dari kasus yang pernah dialaminya, Vicky Prasetyo memiliki niat mulia untuk memperbaiki rapor sosial Pemalang dari segi infratruktur dan ekonomi.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X