Kamis, 4 Juni 2026

Buruan Beli! GRATIS e-Meterai CPNS 2024 untuk 200 Orang Beruntung yang Lakukan Pembelian di Website Ini, Syaratnya Gampang Banget

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:28 WIB
PERURI memberikan 200 e-Meterai gratis untuk pembeli di website ini.  (Instagram @peruri.digital)
PERURI memberikan 200 e-Meterai gratis untuk pembeli di website ini. (Instagram @peruri.digital)

PORTALOKA.ID - Penggunaan materai elektronik atau e-Meterai sangatlah penting dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

E-Meterai digunakan sebagai legalitas sejumlah dokumen yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024

E-Meterai bisa didapatkan secara online melalui sejumlah website resmi yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Namun khusus untuk pendaftaran CPNS 2024, PERURI mengimbau pelamar agar membelinya di website resmi PERURI, yakni https://meterai-elektronik.com/. 

Baca Juga: Jangan Asal Beli dan Tempel! Ini Link Resmi Pembelian E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024, Berikut Tips Membubuhkannya

Sebab website tersebut terintegrasi langsung dengan portal SSCASN yang digunakan untuk pendaftaran CPNS 2024. 

Menariknya, PERURI memberikan promo spesial untuk masyarakat yang saat ini tengah berjuang meraih pekerjaan impian di Pemerintahan alias menjadi abdi negara. 

PERURI membagikan 200 e-Meterai gratis kepada para pembeli yang beruntung. 

E-Meterai gratis ini hanya bisa didapatkan jika melakukan pembelian di website meterai-elektronik.com. 

Baca Juga: Menjanjikan! Segini Gaji yang Didapat Jika Lolos Seleksi CPNS 2024 Kementerian PANRB, Penghasilan Minimal Rp9,6 Juta

Untuk mendapatkan e-Meterai secara gratis, kamu bisa menukarkan bukti pembelian dengan sistem reimburse. 

Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk mendapatkan e-Meterai gratis: 

- Melakukan pembelian e-Meterai di website www.meterai-elektronik.com. 

- Follow Instagram @peruri.digital dan TikTok @peruridigitalofficial. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X