Minggu, 19 Juli 2026

Jangan Asal Beli dan Tempel! Ini Link Resmi Pembelian E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024, Berikut Tips Membubuhkannya

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 26 Agustus 2024 | 06:10 WIB
Inilah website resmi pembelian e-Meterai untuk CPNS 2024. (Instagram @peruri.digital)
Inilah website resmi pembelian e-Meterai untuk CPNS 2024. (Instagram @peruri.digital)

 

PORTALOKA.ID - Penggunaan materai elektronik atau e-meterai merupakan syarat penting dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Sama seperti seleksi CPNS tahun sebelumnya, e-Meterai dibubuhkan dalam sejumlah dokumen seperti surat lamaran dan surat pernyataan instansi. 

E-Meterai digunakan sebagai legalitas dokumen tersebut. 

Pelamar CPNS diharapkan tidak asal membeli dan membubuhkan e-Meterai jika ingin lolos seleksi administrasi. 

Baca Juga: Menjanjikan! Segini Gaji yang Didapat Jika Lolos Seleksi CPNS 2024 Kementerian PANRB, Penghasilan Minimal Rp9,6 Juta

E-Meterai bisa didapatkan secara online melalui sejumlah website resmi yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Namun pada pendaftaran CPNS 2024 ini Peruri menyarankan untuk membeli e-Meterai di website resmi PERURI karena terintegrasi langsung dengan website SSCASN. 

Berikut ini website untuk membeli e-Meterai: 

https://meterai-elektronik.com/

Baca Juga: Tidak Otomatis Diangkat Jadi PNS! Pelamar Lolos CPNS Harus Menjalani Masa Percobaan dan Memenuhi Persyaratan Ini

Tips Pembubuhan E-meterai

Selain harus membeli di website resmi dan terpercaya, pelamar CPNS 2024 juga harus memahami cara yang benar untuk membubuhkan e-Meterai. 

Membubuhkan e-Meterai bukan hanya sekedar tempel saja tetapi ada aturan yang wajib diketahui agar dokumen sah dan legal. 

Berikut ini yang harus diperhatikan dalam membubuhkan e-Meterai: 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X