Berdasarkan penyelidikan, pelaku ternyata anggota geng Kulon Warung Bois atau KWB.
Geng itu beranggotakan 25 orang.
KWB memiliki basecamp di gudang tembakau Desa Ngemplak.
ANR mengaku menjadi anggota geng KWB baru delapan bulan.
Diakui pula oleh ANR ini bukan kali pertama ia melakukan aksi serupa.
Sebelumnya ia sudah pernah dua kali tawuran di Klaten dan Boyolali.
"Tersangka juga terkait pembacokan di wilayah Wonosari," ujar Dica Ariseno.
6. Motif Pelaku
Aksi pelaku rupanya dilakukan karena pelaku merasa tertantang untuk berkelahi.
Dica Ariseno mengatakan pelaku merasa tertantang usai menerima tantangan berkelahi lewat TikTok yang berasal dari geng lain.
7. Terancam Dipenjara Maksimal 10 Tahun
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun. ***
Artikel Terkait
Basarnas Buka 1.389 Formasi CPNS 2024, Lulusan SMA Banyak Dibutuhkan, Paket C Boleh Daftar, Ini Rinciannya
Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Cek Formasi CPNS 2024 Lewat Portal SSCASN, Total Ada 250.407
Pengakuan ANR Anggota Geng Motor Bawa Celurit di Klaten saat Konvoi, Dapat Tantangan Berkelahi dari IG dan TikTok hingga Pakai Obat Terlarang
Tak Bisa Maju di Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan Tulis Pesan di X: Jangan Putus Asa dan Jangan Pernah Menyerah
Terekam CCTV Pria Maling Bebek di Karangdowo, Klaten, Dimasukan Dalam Karung, Pelaku Merusak Dinding Kandang
Setjen DPR Buka 302 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 sampai S2, Gaji Tembus Rp6 Jutaan, Cek Info Lengkapnya di Sini