Minggu, 19 Juli 2026

7 Fakta Anggota Geng Motor Bawa Celurit di Klaten Ditangkap Polisi, Dapat Tantangan dari TikTok hingga Minum Miras Sebelum Beraksi

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:33 WIB
Anggota geng motor di Klaten berhasil ditangkap polisi   (Humas Polres Klaten)
Anggota geng motor di Klaten berhasil ditangkap polisi (Humas Polres Klaten)

Berdasarkan penyelidikan, pelaku ternyata anggota geng Kulon Warung Bois atau KWB.

Geng itu beranggotakan 25 orang.

KWB memiliki basecamp di gudang tembakau Desa Ngemplak. 

ANR mengaku menjadi anggota geng KWB baru delapan bulan. 

Diakui pula oleh ANR ini bukan kali pertama ia melakukan aksi serupa. 

Sebelumnya ia sudah pernah dua kali tawuran di Klaten dan Boyolali.

"Tersangka juga terkait pembacokan di wilayah Wonosari," ujar Dica Ariseno.

Geng Motor (Humas Polres Klaten)

Baca Juga: Terekam CCTV Pria Maling Bebek di Karangdowo, Klaten, Dimasukan Dalam Karung, Pelaku Merusak Dinding Kandang

6. Motif Pelaku

Aksi pelaku rupanya dilakukan karena pelaku merasa tertantang untuk berkelahi. 

Dica Ariseno mengatakan pelaku merasa tertantang usai menerima tantangan berkelahi lewat TikTok yang berasal dari geng lain. 

7. Terancam Dipenjara Maksimal 10 Tahun

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun. ***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X