Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Kasus Penembakan Pria Pencari Rosok di Klaten Jawa Tengah, Warga Tak Ada yang Menolong

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:54 WIB
Pria penembak pencari rosok di Klaten telah diamankan polisi (Portaloka.id)
Pria penembak pencari rosok di Klaten telah diamankan polisi (Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Kejadian penembakan seorang warga Klaten, terhadap pencari rosok sudah menemukan titik terang.

Tersangka Triyanto berhasil diamankan Satreskim Klaten pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengungkapkan kronologi kejadian penembakan dengan senjata angin.

Warsono mengatakan Penembakan terjadi pada pagi hari Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Penembakan Pencari Rosok di Klaten, Sempat Larikan Diri hingga Pernah Lakukan Pembacokan 

Lebih lanjut kata Warsono, saat itu korban sedang bekerja untuk memilih barang rosok di sebelah rumah.

Tepatnya ada di Desa Sukorejo, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Sekitar pukul 05.30 WIB sewaktu saksi sedang bekerja memilih barang rosok,
di samping rumah kiri," kata Warsono.

Secara mengejutkan tersangka datang dengan membawa sepeda motor honda.

Baca Juga: Begini Kondisi Anak-anak Cut Intan Nabila Pasca Geger Kasus KDRT yang Dilakukan Armor Toreador

Kemudian Triyanto langsung menodongkan senjata angin dengan jarak sekitar 3 meter dari korban.

Tanpa basa-basi lagi tersangka langsung melepaskan tembakan kearah korban dan mengenai ketiak kanan.

"Tiba-tiba datang saudara pelaku dengan membawa sepeda motor dan langsung turun menodongkan senjata angin sekitar 3 meter kemudian ditembakkan mengenai saksi dibawah ketiak kanan," imbuhnya.

Tak hanya pasrah mendapatkan perlakuan penembakan, korban langsung bergegas ke dalam gudang dan mencari barang yang bisa jadi perlindungan.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X