Kamis, 4 Juni 2026

Begini Pengakuan Mahasiswi Pekanbaru yang Tabrak IRT hingga Tewas, Benarkah dalam Kondisi Mabuk?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 19:12 WIB
Marisa Putri, mahasiswi Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan (X @ahriesonta)
Marisa Putri, mahasiswi Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan (X @ahriesonta)

PORTALOKA.ID - Marisa Putri alias MP (21), mahasiswi asal Pekanbaru akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kecelakaan yang merenggut IRT bernama Renti (46), terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu, 3 Agustus 2024 dini hari.

Renti tewas di tempat kejadian usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan mahasiswi tersebut sebagai tersangka.

Baca Juga: VIRAL! Mahasiswi di Pekanbaru Pulang Dugem Tabrak IRT hingga Tewas, Sikapnya jadi Sorotan Warganet

Saat ditanya oleh wartawan, Marisa mengaku tidak sadar telah menabrak korban.

"Saya sama sekali dalam keadaan tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa, Minggu, 4 Agustus 2024.

Marisa pun mengaku pada waktu kejadian dirinya dalam keadaan mabuk.

"Iya dalam keadaan tidak sadar," ujarnya.

Baca Juga: Perlakuan Reza Artamevia pada Thoriq Halilintar Dibocorkan Aaliyah Massaid Jelang Honeymoon, Apa Itu?

Dia pun membantah kalau dirinya kabur usai kejadian.

"Nggak, karena saya nggak sadar saya udah nabrak seseorang. Saya dalam pengaruh alkohol," tambahnya.

Marisa juga membenarkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi saat itu dirinya baru pulang karaoke.

Dengan wajah tertunduk, Marisa yang mengenakan baju orange meminta maaf kepada keluarga korban.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X