Kamis, 15 Oktober 2026

KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana, Bagaimana Nasib Kepala BNPB?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:48 WIB
KPK ungkap peluang Kepala BNPB diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana bencana (Instagram @bnpb_indonesia)
KPK ungkap peluang Kepala BNPB diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana bencana (Instagram @bnpb_indonesia)

Selain Bima, empat tersangka lainnya berasal dari unsur internal BNPB maupun pihak swasta.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Diduga Berlangsung Sejak 2022, Barang Bukti Rp1,4 Miliar Disita

Mereka adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua dari pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.

Adapun perkara yang berkaitan adalah dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan anggaran dana siap pakai untuk penanganan bencana.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X