Selain Bima, empat tersangka lainnya berasal dari unsur internal BNPB maupun pihak swasta.
Mereka adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua dari pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Adapun perkara yang berkaitan adalah dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan anggaran dana siap pakai untuk penanganan bencana.***
Artikel Terkait
180 Siswa SMK LPT Ciamis Tak Lagi Terima MBG, Alasan Penghentian Distribusi Belum Jelas
STIKes Muhammadiyah Ciamis Lepas 235 Wisudawan, Siapkan 6 Prodi untuk Universitas
OJK Bekali Pengurus Kadin dan Pengusaha di Pantura Barat Investasi Aman Legal, Ingatkan Prinsip 2L
Herry Dermawan Salurkan 73 Alsintan untuk Kelompok Tani di Ciamis, Dorong Produktivitas Pertanian
Hadiri Wisuda STIKes Muhammadiyah, Sekda Ciamis Tekankan Pentingnya Budi Pekerti bagi Lulusan Tenaga Kesehatan
Dalam Sidang Eksepsi, Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan, Ada Tekanan?
Musda Gapensi Ciamis Tetapkan Haji Lili Somantri sebagai Ketua Baru Secara Aklamasi
Danantara Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pelanggan PLN Batam
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Diduga Berlangsung Sejak 2022, Barang Bukti Rp1,4 Miliar Disita
Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret