Baca Juga: Awas Mesin Jebol! Kenali Bahaya Oli Palsu dan Cara Jitu Memilih yang Asli
“Kedua anak yang terlibat dan satu anak lainnya tidak ada yang ke luar kota, ketiganya berada di Pemalang sampai dengan saat ini,” pungkas Wildan.
Mengingat kasus ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), maka proses penyelidikan melibatkan sejumlah pihak terkait, yakni Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.***
Artikel Terkait
Kalapas Cibinong Dipecat Buntut Fasilitas Mewah, 17 ASN Kena Sanksi
Fokus Kembangkan Bisnis Dalam Negeri, Boy Thohir Bawa Pulang Rp12,6 Triliun dari Australia
Heboh Konten ‘Day One’ Supplier Ayam MBG, Kirim 280 Kg dengan Mobil Bak Terbuka, Chef Kumink: Seperti Membongkar Kebobrokan SPPG
Rencana Gaji PPPK Ditanggung Pemerintah Pusat Disambut Baik, Pemda Bisa Fokus Percepat Pembangunan
Awas Mesin Jebol! Kenali Bahaya Oli Palsu dan Cara Jitu Memilih yang Asli
Indonesia Juara ASEAN Cup, Evolusi Taktik John Herdman Disorot
Prabowo Puji Timnas Indonesia Usai Juara i FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung soal Bonus
Mulai dengan Rp10.000, Masyarakat Sudah Bisa Jadi Investor Lewat PINTAR Reksa Dana
33 Peserta Wakili Kabupaten Ciamis di OMI 2026 Jawa Barat, Berebut Tiket ke Tingkat Nasional
Disnakkan Ciamis Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Penyembelih Hewan Guna Jamin Keamanan Pangan