"Ada 28 pohon ganja yang masih berusia kurang lebih baru beberapa minggu," sambungnya.
Oliestha menyebut, ganja itu, ditanam menggunakan pot dan polybag di bagian belakang rumah.
Selain itu, pelaku juga pasang lampu UV dan jaring berwarna hitam untuk mengatur suhu dan kelembapan tempat untuk menanam ganja tersebut.
"Dari yang bersangkutan kami mengamankan beberapa barang bukti, yaitu berupa pohon ganja, kemudian alat komunikasi, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Terduga Pelaku Positif Narkoba
Oliestha mengatakan dari pemeriksaan diketahui AS merupakan seorang ASN dengan status PPPK di salah satu kementerian yang dinasnya di Kota Bandung.
"AS bekerja sebagai pegawai negeri di salah satu kantor di PU (kementerian) di Kota Bandung," ungkapnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba.
"Terhadap orang yang kami amankan tersebut, kemudian kami lakukan pengecekan yang ternyata kami temukan yang bersangkutan positif juga mengonsumsi beberapa jenis narkotika," terang Oliestha.
"Di antaranya sabu-sabu dan juga ada ganja," bebernya.
Dalam kasus ini, AS dikenakan Pasal 114 dan 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya yaitu 6 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun penjara," jelas Oliestha.***
Artikel Terkait
Minat Mahasiswa Baru Masih Tinggi, FIKes Unigal Ciamis Optimis Lulusan Tetap Dibutuhkan Dunia Kerja
Penjelasan Dokter RSCM soal Siswi Karo Diduga Hilang Ingatan Akibat Keracunan MBG
3 Siswa SMAN 1 Ciamis Siap Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional Lewat FIKSI dan Cipta Lagu
SMPN 3 Ciamis Buka Suara soal Dugaan Pungutan Kartu Absensi Digital
Gerakan Pramuka Kwarran Sukadana Sukses Menggelar Lomba Tingkat II, Optimis Raih Juara Tingkat Kabupaten Ciamis
Siswi SMA di Kulon Progo Yogyakarta Diduga jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Merupakan Satpam
Usai Rektor Unsoed cs Masuk Bui, KPK Panggil ASN untuk Telusuri Dugaan Pemerasan Seleksi Maba
Buka Rakerkab PPDI, Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Soliditas Perangkat Desa untuk Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal di Selat Sunda, Keberadaannya Masih Misterius