Selasa, 1 September 2026

Kadisdik Kalteng Tak Ingin Sekolah Libur di Tengah Kondisi Kabut Asap Karhutla, Berdalih demi Nasib Dapur MBG

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 31 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Menyoroti viralnya pernyataan Kadisdik Kalteng yang meminta sekolah tak diliburkan meski di tengah kondisi asap akibat karhutla di wilayahnya. (Dok. Disdik Kalteng)
Menyoroti viralnya pernyataan Kadisdik Kalteng yang meminta sekolah tak diliburkan meski di tengah kondisi asap akibat karhutla di wilayahnya. (Dok. Disdik Kalteng)

Pembahasan dalam video itu juga berkaitan dengan penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama kondisi karhutla.

Atas hal tersebut, Kadisdik Kalteng lantas meminta pihak sekolah tidak menerapkan aturan secara kaku dan menyampaikan rencana penyesuaian jam masuk siswa.

Baca Juga: Istri Muda Gubernur Kalteng Disorot usai Dapat Seremoni Pribadi, Padahal Asap Karhutla Masih Bayangi Warga

"Jadi, saya meminta kepada Bapak dan Ibu. Mohon nanti ini saya akan buatkan surat edaran. Masuknya jam 8 untuk adik-adik, gitu kan," jelas Reza.

"Nanti pulangnya mungkin karena kita sudah setting di 30 menit tiap jam pelajaran," bebernya.

Reza: Jangan Sampai Gerbang Ditutup

Reza kemudian menyoroti kondisi darurat seperti kabut asap membutuhkan kebijakan yang lebih manusiawi, dan fleksibel tanpa menghilangkan ketertiban.

"Jangan sampai pintu gerbang sekolah ditutup begitu saja ketika siswa terlambat, mengingat mereka sudah jauh-jauh ke sekolahan," terang Reza.

Baca Juga: Telisik Kasus Karhutla yang Landa Riau, Picu Dugaan Kesengajaan Oknum untuk Buka Lahan Hortikultura

‎Reza menilai, keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan sekolah selama kondisi karhutla.

Oleh karena itu, sekolah diminta menyesuaikan pelaksanaan teknis dengan kondisi masing-masing.

‎Hal yang sama berlaku ketika sekolah harus memulangkan siswa lebih cepat dari jadwal normal.

"Jika keadaan memang mengharuskan siswa pulang sebelum waktunya, pastikan mereka dipulangkan bersama-sama dengan siswa lain berdasarkan kesepakatan bersama," tandasnya.

Baca Juga: Heboh Penemuan Benda Diduga Peluru pada Menu MBG di Lampung Utara, Kepsek Tuntut Pertanggungjawaban SPPG

Terkait jabatannya, sebelumnya Reza telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng sebelum kemudian ditetapkan sebagai kepala dinas definitif.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X