PORTALOKA.ID - Interpol telah menerbitkan red notice kepada Syekh Ahmad Al Misry terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap santrinya.
Penerbitan red notice ini membuat pendakwah yang kerap muncul di layar kaca tersebut sebagai buron internasional yang sedang diupayakan untuk bisa kembali ke Indonesia.
“Red notice sudah terbit minggu lalu,” ucap Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada awak media pada Senin, 3 Agustus 2026.
“Yang bersangkutan diterbitkan Interpol red notice-nya pada tanggal 9 Juli 2026,” imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Debitur BRI Ikuti Akad Massal KPR FLPP yang Dipimpin Presiden Prabowo
Mengenai keberadaannya saat ini, Untung menyebut bahwa ustaz yang sering dipanggil SAM itu masih berada di Mesir.
Data Syekh Ahmad Al Misry di Interpol
Mengutip dari laman resmi Interpol, tercantum nama SAM sebagai Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed, lahir di Kalyubiya, Mesir pada 1 Januari 1987.
Tertulis bahwa ia sebagai warga negara Indonesia yang menguasai 3 bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan Arab.
Sementara ciri khas agar bisa dikenali, Interpol menggambarkan detail memiliki jenggot hitam.
“Dakwaan diterbitkan sebagaimana disampaikan oleh pihak pemohon, tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan seksual secara fisik,” tulis keterangan dalam laman resmi Interpol, dikutip pada Senin, 3 Agustus 2026.
Baca Juga: LBI Dukung Wali Kota Bandung Pidanakan Pemilik Six Nine Padel, Imbas Penebangan 10 Pohon di Cihapit
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Syekh Ahmad Al Misry
Bareskrim Polri telah menetapkan SAM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 5 orang santri laki-laki pada 24 April 2026 lalu.
Artikel Terkait
Sosok Gus Haris, Tangan Kanan Bupati Pemalang yang Diduga Jadi Penghubung Makelar Kasus Ayah Staf KPK
Pemkab Ciamis Luncurkan Aplikasi Aset Penjaga Pangan, Bukan Sekedar Digitalisasi Tapi Lindungi Aset Strategis
Beredar Video Diduga Pelatihan Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Picu Sorotan Warganet
SDN 2 Imbanagara Raya Ciamis Dukung Pengenalan Robotik pada Jenjang Sekolah Dasar
1.919 ASN Kemenag Ciamis Ikuti Dzikir Kebangsaan, Perkuat Spiritualitas dan Cinta Tanah Air
707 Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Dinkes Masih Usut Penyebabnya
Sajian 9.222 Porsi Sop Ayam Klaten Pecahkan Rekor Nasional dan Dunia, Kado Spesial di Hari Jadi ke-222
Kang Andhy Siap Bersaing di Bursa Calon Ketua PWI Jabar, Program Peningkatan Kapasitas Wartawan jadi Andalan
Menteri Keuangan Setujui Relaksasi Belanja Pegawai di Atas 30 Persen, DPR Minta Prioritaskan Gaji PPPK Penuh dan Paruh Waktu
2.400 PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat jadi Penuh Waktu? Begini Kata Badan Kepegawaian