Sabtu, 18 Juli 2026

Staf Ahli Bupati Pandeglang Dilantik meski Jadi Tersangka Kasus Tabrak Siswa SD hingga Meninggal Dunia

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB
Menyoroti kasus kecelakaan maut yang melibatkan seorang pejabat Pemkab Pandeglang, Banten yang kini resmi jadi staf ahli bupati. (Instagram.com/@feedgramindo)
Menyoroti kasus kecelakaan maut yang melibatkan seorang pejabat Pemkab Pandeglang, Banten yang kini resmi jadi staf ahli bupati. (Instagram.com/@feedgramindo)

PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai membahas kasus kecelakaan maut yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Mursidi sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis, 30 April 2026 lalu.

Hal yang menyita perhatian, yakni Mursidi belum kunjung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku yang menabrak kerumunan warga dalam insiden tersebut.

Kini, sebagian publik dibuat tercengang saat Mursidi dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Pandeglang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik saat proses hukum yang menjeratnya masih belum selesai.

Baca Juga: Viral Pengakuan Kepala SPPG Sumut Main Judol Plus Bawa Wanita ke Dapur MBG, Minta Maaf Sambil Nangis

"Polisi tak menahan pelaku tabrakan yang menewaskan 2 orang," tulis postingan Instagram @feedgramindo, pada Sabtu, 30 Mei 2026.

"Tersangka justru dilantik menjadi staf ahli Bupati Pandeglang," sambungnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya proses hukum yang tengah menjerat Staf Ahli Bupati Pandeglang itu? Berikut fakta terkini di antaranya.

Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Orang

Dalam kasus ini, total korban mencapai 9 orang, dan 2 orang yakni seorang siswa SD dan pedagang telah dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: 3 Spot di Ciamis Ini Cocok Banget untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan, Pacu Adrenalinmu sambil Nikmati Pemandangan Alam

Kala itu, Mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan tersangka menabrak kerumunan warga, termasuk siswa sekolah dasar yang sedang berada di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, total korban mencapai 9 orang yang terdiri dari 7 siswa SD, 1 pedagang, dan 1 tenaga sales.

Secara terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X