Sabtu, 18 Juli 2026

Dugaan Pungli Terhadap Guru PAI oleh Oknum Kemenag Bogor: Hasil Audit Intjen Temukan Rp342 Juta

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 11 April 2026 | 10:45 WIB
Kasus pungli Kemenag Bogor ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag)
Kasus pungli Kemenag Bogor ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag)

Baca Juga: Satgas PKH Berhasil Amankan Rp11,42 Triliun dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal

"Sebagai bagian dari instansi vertikal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor senantiasa mengikuti arahan dari Kemenag Pusat dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. Proses dan hasil audit sepenuhnya menjadi kewenangan Itjen Kemenag RI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, audit yang dilakukan oleh Tim Itjen mencakup pemeriksaan data terkait tahun 2024.

Berdasarkan hasil audit tersebut, ada temuan sebesar Rp342.000.000. Temuan ini juga telah dikembalikan ke kas negara.

“Jika ada pihak-pihak yang menyebutkan angka di luar hasil audit tersebut, maka dapat dipastikan tidak benar. Kita harus berpedoman pada hasil audit resmi dari lembaga yang berwenang,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X