Sabtu, 18 Juli 2026

1,5 Tahun Kerja, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Setara 10 Persen APBN

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 11 April 2026 | 06:41 WIB
Presiden Prabowo saksikan penyerahan denda administrasi dari aktivitas ilegal (Ist)
Presiden Prabowo saksikan penyerahan denda administrasi dari aktivitas ilegal (Ist)

Baca Juga: Kebijakan WFH Bagi ASN Mulai Berlaku 10 April 2026, Kecuali Sektor-Sektor Ini

Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.

Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.

Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun.

Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X