Sabtu, 18 Juli 2026

Sorotan Khusus: Kopdes Merah Putih Dilaporkan Bakal Dipasok 20.600 Truk di Tengah Polemik Pengadaan Motor MBG

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 10 April 2026 | 06:39 WIB
Menyoroti isu pengadaan truk untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tengah polemik rencana pembagian motor berlogo BGN.  (Instagram.com/@nasehat_pendaki)
Menyoroti isu pengadaan truk untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tengah polemik rencana pembagian motor berlogo BGN. (Instagram.com/@nasehat_pendaki)

Hal tersebut dilakukan melalui anak usaha PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) dan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN).

Baca Juga: Perkuat Pemenuhan Hak Dasar Melalui Kabupaten/Kota Kreatif, Kementerian HAM dan ICCN Jajaki Kolaborasi Global

Dalam kontrak itu, pihak PMJS dilaporkan telah melakukan perjanjian pengadaan unit kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit senilai Rp10,83 triliun.

Secara terpisah, Direktur Utama (Dirut) PMJS, Ie Putra menyatakan informasi material terkait efektifnya pengadaan unit truk tersebut didasarkan pada sejumlah kontrak yang telah disepakati.

"Dalam kontrak pengadaan, DIPO sebagai dealer resmi yang ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors berdasarkan kontrak induk," kata Putra dalam keterangannya, pada Senin, 6 April 2026.

"(Dan) akan melaksanakan penyediaan unit kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati," tambahnya.

Baca Juga: Siap-Siap! BGN Bakal Tertibkan Dapur SPPG Jelek: Dari Mark Up Harga hingga Monopoli Suplier

Putra memastikan, hal itu dilakukan dengan memberikan dukungan layanan purna jual kepada APN guna mendukung operasional dan keberlanjutan program pengadaan kendaraan Kopdes Merah Putih tersebut.

Pengadaan pada November 2025

Dalam keterbukaan informasi itu, terdapat tiga hal yang dinilai telah disepakati oleh kedua pihak.

Pertama, kontrak pengadaan unit kendaraan untuk Kopdes Merah Putih tertanggal 28 November 2025 antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, yang disebut sebagai Kontrak Induk.

Kedua, kontrak turunan pengadaan unit kendaraan truk untuk Kopdes Merah Putih tertanggal 28 November 2025 antara DIPO dan APN.

Baca Juga: BGN Hentikan Insentif Rp6 Juta per Hari jika SPPG MBG Tak Lakukan Ini

Ketiga, addendum kontrak turunan I pengadaan unit kendaraan truk 6 ban untuk Kopdes Merah Putih tertanggal 10 Maret 2026 antara DIPO dan APN.

Diketahui, kontrak pengadaan baru berlaku efektif pada saat diberikannya Bank Garansi dari Bank BNI tanggal 16 Maret 2026 oleh DIPO kepada APN.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X