Sabtu, 18 Juli 2026

Tak Berhenti di Meja Administrasi, Kemnaker Tegaskan Bakal Tindaklanjuti Aduan THR Keagamaan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 26 Maret 2026 | 09:47 WIB
Menaker Yassierli tegaskan bakal tindaklanjuti aduan THR 2026 (Ist)
Menaker Yassierli tegaskan bakal tindaklanjuti aduan THR 2026 (Ist)

Baca Juga: Kepala BGN Tantang SPPG Sajikan Menu MBG dengan Kualitas Bintang 5, tapi Bahan Bakunya Masih di Angka Rp10 Ribu, Mungkinkah?

Ia juga meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya tanpa menunggu teguran ataupun datangnya pengawas ketenagakerjaan.

Menurut dia, kepatuhan membayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap hak pekerja/buruh.

“Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur. Hak pekerja harus dilindungi, dan pemerintah akan memastikan itu,” ujar Ismail.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X