Minggu, 19 Juli 2026

Kepala BAIS TNI Mundur Butut Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB
Kepala BAIS TNI mengundurkan diri (Ist)
Kepala BAIS TNI mengundurkan diri (Ist)

PORTALOKA.ID - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mundur. Langkah ini merupakan pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, penyerahan jabatan telah dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026.

"Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS," kata Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).

Namun, TNI belum mengumumkan Kepala BAIS TNI baru yang menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo.

Baca Juga: Prabowo Telepon Anwar Ibrahim hingga Raja Abdullah II, Silaturahmi Lebaran serta Bahas Konflik Iran-Israel

TNI Pastikan Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Langgar Hukum

TNI hari ini telah menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk membahas revitalisasi internal TNI.

Rapat dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta pejabat utama Kemenhan dan Mabes TNI.

Usai rapat, TNI menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara. Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kepala BGN Tantang SPPG Sajikan Menu MBG dengan Kualitas Bintang 5, tapi Bahan Bakunya Masih di Angka Rp10 Ribu, Mungkinkah?

Aulia menyatakan, TNI tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit. Penindakan bakal dilakukan tanpa pandang bulu sesuai dengan hukum yang berlaku.

"TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, mau pun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," kata Aulia.

Ia menambahkan, TNI secara konsisten melaksanakan penertiban yang ditindaklanjuti dengan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, mau pun tantama, dengan jenis pelanggaran yang beragam.

"Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujar Aulia.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X