Minggu, 19 Juli 2026

Viral Diduga Menu MBG Bumil Berisi Donat hingga Mi Instan, Warganet Pertanyakan Kandungan Gizinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 6 Maret 2026 | 06:03 WIB
Viral, mi instan diduga jadi menu MBG ibu hamil (X/Oskar_Odding)
Viral, mi instan diduga jadi menu MBG ibu hamil (X/Oskar_Odding)

PORTALOKA.ID - Ibu hamil menjadi satu di antara golongan penerima manfaat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Golongan ibu hamil, menyusui, dan balita termasuk dalam target 2,4 juta oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di tahun 2025.

Namun, baru-baru ini menu MBG Ramadhan untuk ibu hamil menuai kecaman dari warganet.

Hal tersebut bermula dari unggahan di platform X oleh akun @Oskar_Odding pada Rabu, 4 Maret 2026.

Baca Juga: Saat Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya, Patut Ditiru Daerah Lain?

Menu MBG Donat hingga Mi Instan untuk Ibu Hamil

Dalam unggahan viral yang sudah dilihat lebih dari 389 ribu kali itu, terlihat foto menu MBG yang disusun rapi di dalam kotak untuk ibu hamil.

“Temenku dapat yang buat bumil, sekotak sebulan sekali, tapi dia nggak mau ngambil wkwkw,” tulisnya tanpa memberi tahu di mana lokasi pembagian MBG tersebut.

Sementara dalam pesan chat WhatsApp, tampak pesan lain yang tertulis, “MBG bumil sebulan sekali” dan “Itulah alasanku nggak datang, mending mandiri.”

Sementara dalam kotak tersebut, beberapa makanan yang diberikan kepada ibu hamil adalah susu UPF, donat, jajanan pasar, dan mi instan.

Baca Juga: Tak Jadi Gigit Jari, Lulusan PPG 2025 Dapat Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Catat Waktu Pencairannya

Buat Geram Warganet

Warganet tampak meninggalkan balasan dan quote retweet pada unggahan tersebut, mempertanyakan gizi yang diperoleh ibu hamil dan bayi dalam kandungan.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Bagusan PMT (pemberian makanan tambahan) dari Posyandu, susu ini isinya gula semua,” tulis akun @nar******_

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X